Profil Lapangan Blok B

Diketahui, Wilayah Kerja B terletak pada cekungan Sumatra Utara dengan status wilayah kerja produksi yang telah berakhir masa kontraknya pada

Oktober 2018 dan kemudian diperpanjang Kontrak Sementara hingga 17 Mei 2021. Sedangkan kontrak baru terhitung efektif hingga 17 Mei 2041 hingga akhir pengelolaannya diserahkan kepada PT Pema Global Energi (PGE) dengan Luas Wilayah 1.326.62 km2.

Fasilitas produksi yang sekarang dioperasikan oleh PGE berasal dari tiga lapangan, yaitu lapangan gas Arun, South Lhok Sukon A, dan South Lhok Sukon D. Lapangan gas Arun terdiri dari 4 cluster produksi dan South Lhoksukon (SLS) A – SLS D memiliki 2 cluster, total klaster produksi untuk memproduksi gas di wilayah kerja ini berjumlah 6 klaster.

Alur operasi fasilitas produksi dapat disimpulkan bahwa produksi gas dari sumur pada Cluster I akan dialirkan menuju Cluster II dan bergabung dengan gas dari sumur Cluster II. Dari Cluster II, gas akan dialirkan menuju ke Cluster III dan dialirkan lagi hingga ke Cluster IV. Pem- rosesan gas akan dilakukan pada Cluster IV.

“Kami berharap PEMA tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Aceh, tetapi juga menjadi model perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan”

Kabar Terbaru

2 UMKM Aceh Raih Dana Binaan PT PEMA Senilai Rp 350 Juta

Dua penerima dana binaan adalah CV Raja Dua Bersaudara (Zuper Sabun Cair) yang mendapatkan Rp125 juta, serta Indatu D’Coco yang menerima Rp225 juta. Bantuan ini diserahkan langsung kepada masing-masing pemilik, Yudhi Ridhayat dan Rahmad Qudri di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh.

Informasi Lainnya

Dirut PT PEMA tinjau Pelabuhan Kuala Langsa

BANDA ACEH –  Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Ali Mulyagusdin melakukan kunjungan ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk meninjau stokpile Sulfur dan melakukan pertemuan dengan