Informasi Lainnya

Pengelolaan PEMA – PGE

Berdasarkan amanat UU Migas, pengelolaan Wilayah Kerja Migas kepada perusahaan daerah dapat dilakukan melalui kerjasama dengan mitraswasta. Dengan begitu, PT Pembangunan Aceh (Perseroda) telah menyiapkan

“Kami berharap PEMA tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Aceh, tetapi juga menjadi model perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan”

Berita Lainnya